A.
Latar Belakang Masalah
Lembaga pendidikan adalah tempat dimana proses belajar
mengajar berlangsung. Kegiatan proses belajar mengajar ini agar berjalan dengan
lancar harus dikelola sedemikian rupa, dijalankan oleh orang-orang yang
memiliki kemampuan yang ahli dibidangnya selain itu juga dibutuhkan orang-orang
yang memiliki kinerja dalam bekerja. Selain orang-orang dalam yang kompeten
dibidangkan faktor ketersediaan sarana dan prasarana juga sangat menentukan kualitas
pendidikan.
Selain hal tersebut, faktor pengawasan lembaga pendidikan
juga menjadi hal yang tidak kalah pentingnya untuk diperhatikan. Perencanaan
tidak akan berhasil dengan baik tanpa dilaksanakannya fungsi pengawasan. Dalam
sistem pendidikan fungsi pengawas sangat penting, pengawas adalah salah satu
pihak yang bertanggung jawab terhadap peningkatan kualitas pendidikan.
Sumber daya manusia di lembaga pendidikan seperti pengawas
sekolah merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari anggota organisasi,
anggota masyarakat, dan warga negara Republik Indonesia. Gerak langkahnya
selalu didasari suatu proses pemikiran yang dilakukan secara sadar dan
terencana sehingga aktivitas yang akan dilaksanakan dapat menyumbangkan hasil
sesuai dengan harapan semula. Namun demikian disadari pula bahwa pelaksanaan
aktivitasnya tersebut tidak sedikit masalah, hambatan dan tantangan yang
dihadapi dan perlu mendapat perhatian pemikiran analisis serta cara-cara
pemecahannya. Dalam masyarakat modern seperti sekarang ini, terlebih lagi dalam
menuju era globalisasi, seluruh aparatur dituntut agar mampu menghadapi
persaingan yang makin kompetitif, baik di dalam maupun di luar negeri. Salah
satu cara untuk mengantisipasi persaingan yang makin kompetitif tersebut adalah
melalui peningkatan kualitas SDM yang komprehensif. Menurut Siagian bahwa SDM
abad ke-21 ditandai oleh "Salah satu segi kehidupan yang timbul ke
permukaan dewasa ini dengan gaung yang lebih kuat dibandingkan masa lalu adalah
peningkatan kualitas hidup umat manusia. Kualitas hidup pada dasarnya bermuara
pada pengakuan atas harkat dan martabat manusia." [1].
Pengawasan yang dilakukan pengawas perlu mendapatkan
sorotan, sebab masalah kualitas pendidikan akhir-akhir ini menjadi masalah,
dimana seperti yang terjadi di Kota Dumai kualitas pendidikan pada sekolah
dasar mengalami penurunan.
Sekolah Dasar adalah bagian dari pendidikan dasar yang
merupakan lembaga pendidikan dalam rangka merealisasikan program pendidikan.
Dalam Undang-Undang tentang sistem pendidikan nasional ditegaskan bahwa
pendidikan dasar diselenggarakan dengan tujuan untuk mengembangkan sikap dan
kemampuan serta memberikan pengetahuan
dan keterampilan dasar yang diperlukan untuk hidup dalam masyarakat serta
mempersiapkan peserta didik yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti
penididikan menengah.
Hal tersebut menunjukkan bahwa melalui sekolah dasarlah
pendidikan di mulai dan untuk mencapai manusia yang berkualitas di masa yang
akan datang dibutuhkan sekolah dasar yang mampu memberikan format kepada anak
didik yang dapat digunakan untuk menghadapi masa depan.
Berangkat dari permasalahan yang diuraikan tersebut di
atas, ditemukan permasalahan tentang kurang jalannya kerja pengawas dalam
mengawasi pendidikan kondisi ini ditandai dengan menurunkan kualitas pendidikan
siswa sekolah dasar. Alasan tersebutlah yang membuat penulis tertarik meneliti
tentang hal tersebut dalam sebuah penelitian yang berjudul : “Analisis Kinerja
Pengawas SD dalam Meningkatkan Kualitas Pendidikan di Kota Dumai”.
B.
Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah
tersebut di atas, maka dapat dirumuskan masalah sebagai berikut: “Bagaimana
kinerja pengawas sekolah dasar dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Kota
Dumai?”.
C.
Tujuan Penelitian
Adapun tujuan yang ingin dicapai
dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui:
- Kinerja pengawas sekolah dasar dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Dumai
- Faktor yang mempengaruhi kinerja pengawas sekolah dasar dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Dumai.
D.
Manfaat Penelitian
Diharapkan hasil penelitian ini
dapat memberikan manfaat baik secara teoritis maupun secara praktis, meliputi:
- Secara teoritis, dalam rangka pengembangan ilmu pengetahuian khususnya manajemen pendidikan islam dalam bentuk tambahan khazanah keilmuan untuk mengatasi masalah kualitas pendidikan ke depan.
- Secara praktis, dalam rangka memberikan informasi kepada pihak atau instansi terkait berhubungan dengan masalah kualitas pendidikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar